MEDIASI PERMASALAHAN RUMAH TANGGA
10 Oktober 2023 12:41:11 WITA
Berumah tangga adalah hal yang sakral.namun seiring perjalanan banhyak permasalahn yang dihadapi. hal itu juga yang dialami pasang suami istri Kadek awandana dan Putu Ambarawati. Rumah Tangga yang dibina semenjak tahun 2001 harus berakhir karena perbedaan yang tidak dapat disatukan kembali. cerai adat yang di saksikan Ulu Desa dan Adat itu pun selesai dengan tidak menimbulkan tuntutan yang dari kedua belah pihak.
Komentar atas MEDIASI PERMASALAHAN RUMAH TANGGA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Maseeban Penetralisir Kekuatan Negatif Desa Adat Pedawa
- Posyandu Kasih Ibu Desa Pedawa, Lawan Stunting: Capaian Kehadiran Balita Lampaui Target
- Secangkir Kopi Pahit dan Manisnya Gula Aren dari Lereng Bali Utara (Pedawa)
- POSYANDU KASIH IBU DUSUN BANGKIANG SIDEM
- MUSYAWARAH DESA,PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2026
- PENYALURAN BLT DANA DESA
- MUSYAWARAH PERENCAAN PEMBANGUNAN DESA.PEMBAHASAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DAFTAR USULAN RKP











