Masalah & Isu Strategis Desa
31 Januari 2017 19:19:46 WITA
Masalah dan Isu Strategis Desa
- Permasalahan Desa yang Berasal dari Pencermatan RKP Tahun berjalan
Berdasarkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2022 - 2029, permasalahan yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada Tahun 2025 yang dijabarkan melalui RKP Desa tahun berjalan dapat diklasifikasi pada bidang, sub bidang dan kegiatan sebagai berikut:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa relatif tidak ada kendala yang berarti.
- Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintah Desa
- Masih kurangnya fasilitas sarana Prasarana Kantor Desa dan ada juga yang yang rusak;
- Kantor Desa sudah kurang representatif untuk melayani Masyarakat.
- Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan:
- Masih kurangnya data-data kependudukan untuk pendukung Profil Desa secara online;
- Kurang validnya data penduduk dan Penduduk miskin di Desa;
- Masih banyak warga yang belum tertib administrasi kependudukan;
- Data SDGs belum 100% karena kendala waktu yang terbatas pada saat pendataan di Tahun 2023 dan masalah-masalah teknis lainnya yang menghambat kegiatan tersebut di antaranya Data Aplikasi sampai saat ini tidak bisa di buka.
- Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, dan Keuangan dan Pelaporan
- Masih kurangnya tingkat kehadiran peserta musyawarah walaupun sudah mencapai 70%- 75% saat pelaksaan kegiatan rapat/ musyawaran di Desa;
- Penyusunan perencanaan Desa masih sering tidak tepat waktu karena juknis yang sering datang belakangan;
- Sub Bidang Pertanahan
- Tanah Kas Desa belum punya bukti kepemilikan yang sah dikarenakan kendala dana dan teknis tetapi harus tetap menganggarkan untuk pembayaran pajak tahunan;
- Perlu adanya sosialisasi kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan.
- Bidang Pembangunan Desa
- Sub Bidang Pendidikan
- Masih banyak siswa yang miskin sehingga perlu bantuan berupa pakaian seragam;
- Sub Bidang Kesehatan
- Masih merebaknya kasus gigitan anjing sehingga Rabies masih menjadi isu yang harus segera ditanggulangi;
- Kurangnya fasilitas sarana prasarana posyandu ;
- Masih ditemukannya indikasi bayi masuk kategori stunting di Desa;
- Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masih ada sehingga perlu adanya penangan kontinyu dan serius baik langkah antisipasi maupun pengobatan pada ternak yang terjangkit;
- Masih ada warga kurang mampu yang belum tercover jaminan kesehatan.
- Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tatan Ruang
- Minimnya dana di Desa sehingga tidak bisa mendanai semua usulan Prioritas di Desa Pedawa karena prioritas DD sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat sedangkan pendanaan dari sumber dana lain juga sudah tidak memungkinkan;
- Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan informatika
- Pentingnya mensosialisasikan semua kegiatan pemerintah desa kepada Masyarakat.
- Sub Bidang Pariwisata
- Pariwisata belum berkembang sesuai yang diingin
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat :
- Masih adanya kasus kamtibmas di masyarakat sehingga dianggap perlu meningkatkan kualitas dan kinerja linmas;
- Sarana prasarana Anggota Linmas belum memadai sehingga tidak bisa maksimal dalam melayani Masyarakat;
- Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan :
- Potensi seni dan budaya yang berkembang di Desa Pedawa perlu dikembangkan agar dikenal oleh masyarakat luas;
- Banyaknya kegiatan keagamaan yang harus diikuti oleh Pemerintah Desa sehingga perlu pendanaan yang cukup besar tetapi tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Desa;
- Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga :
- Potensi olahraga belum maksimal karena kurangnya pendanaan dan fasilitas;
- Sub Bidang Kelembagaan dan Masyarakat
- Masih kurangnya dukungan terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan baik dibidang olah raga maupun bidang lainnya;
- Kurangnya kegiatan-kegiatan di kelembagaan di Desa.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Sub bidang Peningkatan Kapasitan Aparatur Desa
- Dengan sering berubahnya peraturan per-Undang Undangan yang mengatur di Desa maka Perbekel, Perangkat Desa dan BPD belum memahami betul tentang aturan, tugas dan fungsinya sehingga senantiasa memerlukan bimbingan teknis untuk bisa menjalankan tusi dengan baik dan benar.
Disamping hal tersebut diatas pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan melalui APBDesa Tahun 2025, sebagian kegiatan telah dilaksanakan tetapi ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan disebabkan oleh kendala pendanaan/ sumber dana yang belum ada realisasinya.
- Rumusan Umum Permasalahan dan Tantangan Pembangunan Desa
Permasalahan dan tantangan dalam pembangunan di Desa pada masa ini sebenarnya berasal dari internal maupun eksternal, dimana seperti kita ketahui bersama di masa setelah pandemi keadaan ekonomi serta merta belum bisa dikatakan kembali pulih seperti sedia kala sehingga mempengaruhi pendapatan di Desa.
Pendapatan di Desa baik yang berasal dari Pendapatan Asli Desa maupun dari sumbangan Pihak ketiga masih sangat minim dikarenakan karena keterbatasan SDM dalam mengelola SDA yang ada untuk bisa menjadi pendapatan Desa.
Meskipuan Pandemi Covid-19 sudah hilang tetapi ekonomi belum pulih seutuhnya sehingga kegiatan BLT-DD masih menjadi prioritas penggunaan Dana Desa di Tahun 2025 dimana telah diberikan acuan batas maksimal adalah 15%. Pemerintah Kabupaten juga mengalami dampak Covid-19 dimana pendapatan juga menuruh dan secara tidak langsung mempengaruhi transfer dana di ke Desa. Semua Desa yang ada di Kabupaten Buleleng mengalami penurunan transfer dana akibat tidak adanya penurunan pemasukan ke Pemerintah Kabupaten. Sedangkan sebagian besar kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Desa perlu pendanaan yang cukup besar.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








