Pembahasan Perubahan RPJM 2022-2029 dan RKP 2025
12 November 2024 11:29:53 WITA
Senin 11 november 2024
Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RPJMDesa Tahun 2022 - 2029 dan RKPDesa Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh ketua BPD dan dihadiri oleh anggota BPD dan Perangka Desa.Perubahan RPJM dilakukan karna adanya Undang-Undang NO3 tahun 2024 tentang Desa yg mana jabatan Perbekel menjadi 8 tahun.
Sedangkan untuk pembahasan RKP 2025 merupakan progran Pemerintah Desa setiap tahun.Adapun prioritas tahun ini adalah pembangunan kantor perbekel,ketahan pangan,blt,bedah rumah dan wc.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |