Pembahasan Perubahan RPJM 2022-2029 dan RKP 2025

12 November 2024 11:29:53 WITA

Senin 11 november 2024

Telah dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RPJMDesa Tahun 2022 - 2029 dan RKPDesa Tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh ketua BPD dan dihadiri oleh anggota BPD dan Perangka Desa.Perubahan RPJM dilakukan karna adanya Undang-Undang NO3 tahun 2024 tentang Desa yg mana jabatan Perbekel menjadi 8 tahun.

Sedangkan untuk pembahasan RKP 2025 merupakan progran Pemerintah Desa setiap tahun.Adapun prioritas tahun ini adalah pembangunan kantor perbekel,ketahan pangan,blt,bedah rumah dan wc.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Pedawa

tampilkan dalam peta lebih besar