SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN
08 November 2019 09:57:28 WITA
A. Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin :
- Mengisi formulir permohonan yang diperoleh di Dinas Kependudukan dan Catatan
- Surat Keterangan dari Perbekel/Lurah setempat yang menyatakan belum pernah kawin/nikah, disahkan Camat.
- Pasfoto 4 x 6 sebanyak 2 (dua)
- Foto Copy KTP yang masih
- Foto Copy Kartu
CATATAN :
PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA HIJAU
Dokumen Lampiran : SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN
Komentar atas SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |