SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN

08 November 2019 09:57:28 WITA

A.     Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin :

 

  1. Mengisi formulir     permohonan      yang     diperoleh     di     Dinas Kependudukan dan Catatan
  2. Surat Keterangan dari Perbekel/Lurah setempat yang menyatakan belum pernah kawin/nikah, disahkan Camat.
  3. Pasfoto 4 x 6 sebanyak 2 (dua)
  4. Foto Copy KTP yang masih
  5. Foto Copy Kartu

 

CATATAN :

PERMOHONAN AGAR MENGGUNAKAN STOP MAP BERWARNA HIJAU

Dokumen Lampiran : SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN


Komentar atas SURAT KETERANGAN BELUM PERNAH KAWIN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Lokasi Pedawa

tampilkan dalam peta lebih besar